
Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2020. Kamis 18 Maret 2021 bertempat di ruang kelas gedung D SMP Negeri 33 Kota Bekasi.
Kegiatan PKKS merupakan satu kegiatan untuk menilai kinerja Kepala Sekolah selama satu tahun berjalan.
Kegiatan ini menjadi sebuah kegiatan rutin sebagai bagian dari bentuk akuntabilitas atau pertanggungjawaban kinerja Kepala Sekolah selama menjalankan tugasnya dalam kurun waktu satu tahun.Dalam Kegiatan PKKS, kinerja Kepala Sekolah dinilai dari 4 aspek yaitu : Manajerial, Supervisi, Kewirausahaan dan PKB.
Keempat unsur tersebut merupakan jabaran dari tugas pokok dan fungsi Kepala Sekolah. Dalam Kegiatan ini Dinas Pendidikan Kota Bekasi selaku institusi yang berwenang melakukan PKKS menugaskan 2 orang Pengawas selaku assessor (tim penilai) yaitu Bapak Drs. Hari Santosa, M.Pd dan Ibu Dr. Titi Kurnia Fitriati, M.PdPenilaian dalam PKKS didasarkan pada penilaian dokumen/bukti fisik dan wawancara dengan stakeholder sekolah.
Hal ini ditujukan untuk mendapatkan gambaran kinerja Kepala Sekolah secara lebih menyeluruh. Tim Penilai PKKS antara lain mewawancarai unsur guru, siswa, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan perwakilan Komite Sekolah. Kegiatan wawancara dilakukan dengan teknik menginput form kuesioner dalam laptop.
Official Web | 2021-06-08| Dibaca : 681
- Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar
- Kelender Pembelajaran Dibulan Ramadhan 1446 Hijriah
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter
- Informasi Libur Semester Ganjil TA 2024-2025
- Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029
- PPDB SMP Kota Bekasi Tahun 2024 Sudah Selesai
- Informasi PPDB Tahun 2024
- Cegah dan Hentikan Kekerasan di Sekolah
- Disdik Kota Bekasi Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Segera Akses Modul Ajar Terbaru Jenjang SMP di PMM